Kamis, 12 Oktober 2017

Tugas 3 agama islam 1. Jelaskan pandangan saudara tentang kontribusi agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa



TUGAS III AGAMA ISLAM
Soal :
1.      Jelaskan pandangan saudara tentang kontribusi agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa!
2.      Di antara prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al-quran untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah prinsip persamaan, persatuan dan tolong-menolong. Jelaskan maksud masing-masing prinsip tersebut!
3.      Musyawarah adalah salah satu cara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam dalam memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat. Bagaimana pandangan Islam tentang musyawarah dan apa kaitannya dengan usaha mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa?

  1. Jelaskan pandangan saudara tentang kontribusi agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa!
Jawab:
Menurut yang saya pahami, Al-quran mengajarkan bahwa kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu:
1. Sebagai bagian untuk melaksanakan amanat.
2. Sebagai bagian untuk menegakkan hukum dengan adil.
3. Tetap dalam koridor taat kepada Allah, Rasul-Nya, dan ulil amri.
4. Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW.
Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah:
1. Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
2. Seorang yang dapat dipercaya.
3. Seorang memiliki keterampilan dalam komunikasi.
4. Seorang yang cerdas.
5. Yang paling penting Anda seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.

            Secara naluriah manusia tidak dapat hidup secara individual. Sifat sosial pada hakikatnya adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat menjalani hidupnya dengan baik. Dalam faktanya manusia memiliki banyak perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya, di samping tentunya sejumlah persamaan. Perbedaan tersebut kalau tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari kenyataan tersebut perlu dicari sebuah cara untuk dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan. Pendekatan terbaik untuk melakukan tersebut adalah melalui agama. Secara normatif agama Islam lebih khusus Al-quran banyak memberi tuntunan dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan.
  1. Di antara prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al-quran untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah prinsip persamaan, persatuan dan tolong-menolong. Jelaskan maksud masing-masing prinsip tersebut!
Jawab :
Prinsip persatuan dan kesatuan bangsa:
Al-Quran menggambarkan persatuan dari berbagai sisi. Pertama, Al-Quran mengisyaratkan bahwa kecenderungan untuk bersatu, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi manusia. Sejak umat pertama tercipta dan menghuni dunia, saat itu pula keinginan untuk bersatu muncul. Manusia, dengan tujuan untuk melangsungkan kehidupan serta mengurangi berbagai kesulitan, saling membantu antara satu dengan yang lainnya. Tetapi, karena berbagai faktor terjadilah pertikaian dan peperangan. Kedua, Al-Quran menjelaskan bahwa salah satu tugas kenabian adalah meluruskan perselisihan yang terjadi di tengah umat serta mengembalikannya kepada seruan Al-Quran. Ketiga, Quran menyebutkan tentang dampak dan pengaruh persatuan. Misalnya, dengan persatuan, umat Islam akan mencapai kemenangan serta kemuliaan. Selain itu, masih banyak sisi-sisi lainnya yang dijelaskan dalam Al-Quran. Dengan terciptanya persatuan maka kemenangan dan kemuliaan umat Islam akan tercipta sebagaimana yang digambarkan dalam Al-Quran. Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melakukan persatuan, sebab ancaman yang akan menghancurkan umat Islam sudah didepan mata.
Prinsip tolong-menolong
Diriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Dunia ini hanya untuk empat golongan manusia: (satu di antaranya) hamba Allah yang mendapat harta dan ilmu, lalu ia bertakwa kepada Allah dalam mengelola hartanya tersebut, dan menyambung silaturahim, dan ia sadar bahwa hartanya itu adalah hak Allah. Itulah kedudukan yang paling baik (bagi seorang hamba Allah).”
Islam mengajarkan bahwa harta dan kekayaan mengandung fungsi sosial dan merupakan sumber kehidupan bagi anggota masyarakat lainnya. Dalam rangka menegakkan dasar-dasar kehidupan bersama serta mewujudkan tatanan sosial dan ekonomi berkeadilan, maka sangat diperlukan semangat tolong-menolong di antara seluruh lapisan masyarakat. Pujangga Islam A Hamid Al Chatib berkata, ”Persaudaraan dalam Islam takkan berdiri kecuali dengan jalan tolong-menolong.” 
Tolong-menolong yang dimaksud di sini tiada lain dalam konteks kebaikan dan ketakwaan kepada Tuhan. Sebaliknya, Islam melarang tolong-menolong yang menjurus kepada dosa dan permusuhan. Guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Sayid Sabiq, ketika menjelaskan makna ayat Alquran surat Al-Hujurat ayat 10 ‘Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara’, antara lain menulis, ”Arti persaudaraan di sini, yang kuat melindungi yang lemah, yang kaya bersedia membantu yang miskin. Tidak ada arti lain bagi persaudaraan yang dimaksudkan oleh Islam kecuali dengan kriteria di atas.” (Anashirul Quwwah Fil Islam).
Dalam kaitan ini Islam menekankan pentingnya perbuatan kedermawanan atau filantropi, yaitu kewajiban menunaikan zakat, sedekah sunah, infak, wakaf, hibah, hadiah, serta wasiat. Infak, sedekah, dan zakat saling terkait satu sama lain. Infak secara umum artinya pengeluaran. Ini adalah konsep besarnya. Infak terbagi dua, yaitu infak wajib, terdiri atas nafkah keluarga dan zakat, dan infak sunat, yaitu sedekah.
Dalam surat Al-Baqarah, kewajiban menafkahkan harta di jalan kebajikan dinyatakan setelah penegasan kebenaran Alquran, keimanan kepada Allah dalam kegaiban, kewajiban menegakkan shalat, dan diteruskan, ”wa mimma razaqnaahum yun fiquun (dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan).” (Al-Baqarah: 3).
Allah SWT berfirman, ”Dan barang siapa terpelihara dari kekikiran dirinya, maka merekalah orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyar: 9). Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai sedekah yang paling utama, Rasulullah menjawab, ”Sedekah yang paling utama ialah sedekah yang engkau berikan dalam keadaan sehat dan memerlukan harta, dan ketika engkau khawatir jatuh miskin dan bercita-cita menjadi kaya.” Wallahu a’lam bis shawab. (M Fuad Nasar)
  1. Musyawarah adalah salah satu cara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam dalam memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat. Bagaimana pandangan Islam tentang musyawarah dan apa kaitannya dengan usaha mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa?
Jawab:
Musyawarah adalah suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) untuk mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan yang menyangkut urusan keduniawian .
Seperti yang telah disinggung diatas, bahwa musyawarah asalnya dari bahasa Arab yaitu Syawara artinya berunding, urun rembug. Musyawarah memiliki tujuan untuk mencapai mufakat atau persetujuan. Pada dasarny prinsip dari musyawarah adalah bagian dari demokrasi. Sehingga saat ini sering dikaitkan dengan dunia politik demokrasi. Dalam demokrasi pancasila di Indonesia penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, jika tida ada jalan keluar atau jika mengalami kebuntuan maka akan dilaksanakan voting atau pemungutan suara.
Istilah lain dari musyawarah antara lain “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”. Kewajiban musyawarah hanya untuk urusan keduniawian. Islam memandang penting peranan musyawarah bagi kehidupan umat manusia, antara lain dapat dilihat dari perhatian al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam memecah berbagai persoalan yang mereka hadapi. 
Musyawarah memiliki ciri-ciri sebagai berikut
  • Dilakukan berdasarkan atas kepentingan bersama
  • Hasil keputusan musyawarah dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai hati nurani
  • Pendapat yang diusulkan dalam musyawarah mudah dipahami dan tidak memberatkan anggota musyawarah
  • Mengutamakan pertimbangan moral dan bersumber dari hati nurani yang luhur.
Pentingnya masalah musyawarah dalam pandangan Islam sehingga satu di antara 114 surat dalam AlQuran bernama “Assyura” artinya musyawarah. Surat Assyura bersifat Makkiyah artinya Surat ini diturunkan di Mekkah ketika kaum muslimin masih merupakan kelompok minoritas di tengah-tengah kesombongan kaum musyrikin Quraisy yang mayoritas. 
Ketika menghadapi perang Badar, Rasul bermusyawarah dengan kaum Muhajirin dan Anshar, setelah sepakat barulah Beliau dan pengikutnya menuju ke medan perang. Setelah tiba di medan perang timbul musyawarah kedua. Para sahabat semua tahu bahwa hal-hal yang berhubungan dengan ibadah murni mereka akan taat dan patuh kepada perintah Rasullullah, namun sebaliknya terhadap perintah yang bukan bersifat ibadah murni seperti “siasat perang” misalnya mereka akan balik bertanya kepada Rasul. Demikian yang dilakukan oleh Al Habbab Bin Al Munzir, ketika Rasullullah memerintahkan berhenti para pasukan pada tempat yang jauh dari sumber air. Lalu Habbab bertanya kepada Rasul: “Apakah perintah berhenti di tempat ini datang dari Allah SWT yang tidak mungkin kami bantah atau perintah ini hanyalah pendapat pribadi dalam rangka berperang dan siasat. Rasul menjawab: ini semata-mata pendapat pribadi. Habbab berkata lagi: Kalau begitu ya Rasullullah tempat ini tidak pantas sebagai tempat berhenti pasukan, lebih baik kita berhenti yang dekat dengan sumber air sebelum diduduki musuh. Rasul menjawab, pendapat Habbab sangat tepat, lalu Rasul memerintahkan seluruh pasukan untu berpindah ke tempat yang ditunjuk Habbab al Munzir.
Setelah perang Badar usai dan mendapat kemenangan yang mampu menawan pasukan musuh sebanyak 70 orang, Rasul bermusyawarah dengan para sahabat tentang perlakuan terhadap para tawanan dengan pilihan; dibebaskan semuanya, dibunuh semuanya atau diberikan kebebasan untuk menebus diri mereka. Tegasnya seluruh perintah yang bukan wahyu dan yang menyangkut kepentingan orang banyak Rasul berpesan: “Antum `alamu bi umuri dunyakum” (Kamu lebih mengetahui tentang urusan dunia kamu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar