TUGAS III AGAMA ISLAM
Soal :
1.
Jelaskan
pandangan saudara tentang kontribusi agama dalam mewujudkan persatuan dan
kesatuan bangsa!
2.
Di antara
prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al-quran untuk mewujudkan persatuan dan
kesatuan bangsa adalah prinsip persamaan, persatuan dan tolong-menolong.
Jelaskan maksud masing-masing prinsip tersebut!
3.
Musyawarah
adalah salah satu cara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam dalam memecahkan
masalah yang timbul dalam masyarakat. Bagaimana pandangan Islam tentang
musyawarah dan apa kaitannya dengan usaha mewujudkan persatuan dan kesatuan
bangsa?
- Jelaskan pandangan saudara tentang kontribusi agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa!
Jawab:
Menurut yang saya
pahami, Al-quran mengajarkan bahwa kehidupan politik harus dilandasi dengan
empat hal yang pokok yaitu:
1. Sebagai
bagian untuk melaksanakan amanat.
2. Sebagai
bagian untuk menegakkan hukum dengan adil.
3. Tetap dalam
koridor taat kepada Allah, Rasul-Nya, dan ulil amri.
4. Selalu
berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW.
Islam memberi
kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi
amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah:
1. Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
1. Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
2. Seorang
yang dapat dipercaya.
3. Seorang
memiliki keterampilan dalam komunikasi.
4. Seorang
yang cerdas.
5. Yang paling
penting Anda seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.
Secara naluriah manusia tidak dapat hidup secara individual. Sifat sosial pada hakikatnya adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat menjalani hidupnya dengan baik. Dalam faktanya manusia memiliki banyak perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya, di samping tentunya sejumlah persamaan. Perbedaan tersebut kalau tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari kenyataan tersebut perlu dicari sebuah cara untuk dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan. Pendekatan terbaik untuk melakukan tersebut adalah melalui agama. Secara normatif agama Islam lebih khusus Al-quran banyak memberi tuntunan dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan.
- Di antara prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al-quran untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah prinsip persamaan, persatuan dan tolong-menolong. Jelaskan maksud masing-masing prinsip tersebut!
Jawab :
Prinsip persatuan dan kesatuan bangsa:
Al-Quran
menggambarkan persatuan dari berbagai sisi. Pertama, Al-Quran
mengisyaratkan bahwa kecenderungan untuk bersatu, merupakan bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari eksistensi manusia. Sejak umat pertama tercipta dan
menghuni dunia, saat itu pula keinginan untuk bersatu muncul. Manusia, dengan
tujuan untuk melangsungkan kehidupan serta mengurangi berbagai kesulitan,
saling membantu antara satu dengan yang lainnya. Tetapi, karena berbagai faktor
terjadilah pertikaian dan peperangan. Kedua, Al-Quran menjelaskan
bahwa salah satu tugas kenabian adalah meluruskan perselisihan yang terjadi di
tengah umat serta mengembalikannya kepada seruan Al-Quran. Ketiga,
Quran menyebutkan tentang dampak dan pengaruh persatuan. Misalnya, dengan
persatuan, umat Islam akan mencapai kemenangan serta kemuliaan. Selain itu,
masih banyak sisi-sisi lainnya yang dijelaskan dalam Al-Quran. Dengan
terciptanya persatuan maka kemenangan dan kemuliaan umat Islam akan tercipta
sebagaimana yang digambarkan dalam Al-Quran. Oleh sebab itu tidak ada alasan
bagi kita untuk tidak melakukan persatuan, sebab ancaman yang akan menghancurkan
umat Islam sudah didepan mata.
Prinsip tolong-menolong
Diriwayatkan
dalam sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Dunia ini hanya untuk empat
golongan manusia: (satu di antaranya) hamba Allah yang mendapat harta dan ilmu,
lalu ia bertakwa kepada Allah dalam mengelola hartanya tersebut, dan menyambung
silaturahim, dan ia sadar bahwa hartanya itu adalah hak Allah. Itulah kedudukan
yang paling baik (bagi seorang hamba Allah).”
Islam
mengajarkan bahwa harta dan kekayaan mengandung fungsi sosial dan merupakan
sumber kehidupan bagi anggota masyarakat lainnya. Dalam rangka menegakkan
dasar-dasar kehidupan bersama serta mewujudkan tatanan sosial dan ekonomi
berkeadilan, maka sangat diperlukan semangat tolong-menolong di antara seluruh
lapisan masyarakat. Pujangga Islam A Hamid Al Chatib berkata, ”Persaudaraan
dalam Islam takkan berdiri kecuali dengan jalan tolong-menolong.”
Tolong-menolong
yang dimaksud di sini tiada lain dalam konteks kebaikan dan ketakwaan kepada
Tuhan. Sebaliknya, Islam melarang tolong-menolong yang menjurus kepada dosa dan
permusuhan. Guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Sayid Sabiq, ketika
menjelaskan makna ayat Alquran surat Al-Hujurat ayat 10 ‘Sesungguhnya
orang-orang mukmin itu bersaudara’, antara lain menulis, ”Arti persaudaraan di
sini, yang kuat melindungi yang lemah, yang kaya bersedia membantu yang miskin.
Tidak ada arti lain bagi persaudaraan yang dimaksudkan oleh Islam kecuali
dengan kriteria di atas.” (Anashirul Quwwah Fil Islam).
Dalam kaitan
ini Islam menekankan pentingnya perbuatan kedermawanan atau filantropi, yaitu
kewajiban menunaikan zakat, sedekah sunah, infak, wakaf, hibah, hadiah, serta
wasiat. Infak, sedekah, dan zakat saling terkait satu sama lain. Infak secara
umum artinya pengeluaran. Ini adalah konsep besarnya. Infak terbagi dua, yaitu
infak wajib, terdiri atas nafkah keluarga dan zakat, dan infak sunat, yaitu
sedekah.
Dalam surat
Al-Baqarah, kewajiban menafkahkan harta di jalan kebajikan dinyatakan setelah
penegasan kebenaran Alquran, keimanan kepada Allah dalam kegaiban, kewajiban
menegakkan shalat, dan diteruskan, ”wa mimma razaqnaahum yun fiquun (dan
menafkahkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan).” (Al-Baqarah: 3).
Allah SWT
berfirman, ”Dan barang siapa terpelihara dari kekikiran dirinya, maka merekalah
orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyar: 9). Seorang sahabat bertanya kepada
Rasulullah SAW mengenai sedekah yang paling utama, Rasulullah menjawab,
”Sedekah yang paling utama ialah sedekah yang engkau berikan dalam keadaan
sehat dan memerlukan harta, dan ketika engkau khawatir jatuh miskin dan
bercita-cita menjadi kaya.” Wallahu a’lam bis shawab. (M Fuad Nasar)
- Musyawarah adalah salah satu cara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam dalam memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat. Bagaimana pandangan Islam tentang musyawarah dan apa kaitannya dengan usaha mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa?
Jawab:
Musyawarah adalah suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk
memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) untuk mengambil keputusan bersama
dalam penyelesaian atau pemecahan yang menyangkut urusan keduniawian .
Seperti yang telah disinggung diatas, bahwa musyawarah asalnya dari bahasa
Arab yaitu Syawara artinya berunding, urun rembug. Musyawarah memiliki tujuan
untuk mencapai mufakat atau persetujuan. Pada dasarny prinsip dari musyawarah adalah
bagian dari demokrasi. Sehingga saat ini sering dikaitkan dengan dunia politik
demokrasi. Dalam demokrasi pancasila di Indonesia penentuan hasil dilakukan
dengan cara musyawarah mufakat, jika tida ada jalan keluar atau jika mengalami
kebuntuan maka akan dilaksanakan voting atau pemungutan suara.
Istilah lain
dari musyawarah antara lain “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan
nagari” bahkan “demokrasi”. Kewajiban musyawarah hanya untuk urusan
keduniawian. Islam memandang penting peranan musyawarah bagi kehidupan
umat manusia, antara lain dapat dilihat dari perhatian al-Qur’an dan Hadis yang
memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam
memecah berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Musyawarah memiliki ciri-ciri sebagai berikut
- Dilakukan berdasarkan atas kepentingan bersama
- Hasil keputusan musyawarah dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai hati nurani
- Pendapat yang diusulkan dalam musyawarah mudah dipahami dan tidak memberatkan anggota musyawarah
- Mengutamakan pertimbangan moral dan bersumber dari hati nurani yang luhur.
Pentingnya
masalah musyawarah dalam pandangan Islam sehingga satu di antara 114 surat
dalam AlQuran bernama “Assyura” artinya musyawarah. Surat Assyura bersifat
Makkiyah artinya Surat ini diturunkan di Mekkah ketika kaum muslimin masih
merupakan kelompok minoritas di tengah-tengah kesombongan kaum musyrikin
Quraisy yang mayoritas.
Ketika
menghadapi perang Badar, Rasul bermusyawarah dengan kaum Muhajirin dan Anshar,
setelah sepakat barulah Beliau dan pengikutnya menuju ke medan perang. Setelah
tiba di medan perang timbul musyawarah kedua. Para sahabat semua tahu bahwa
hal-hal yang berhubungan dengan ibadah murni mereka akan taat dan patuh kepada
perintah Rasullullah, namun sebaliknya terhadap perintah yang bukan bersifat
ibadah murni seperti “siasat perang” misalnya mereka akan balik bertanya kepada
Rasul. Demikian yang dilakukan oleh Al Habbab Bin Al Munzir, ketika Rasullullah
memerintahkan berhenti para pasukan pada tempat yang jauh dari sumber air. Lalu
Habbab bertanya kepada Rasul: “Apakah perintah berhenti di tempat ini datang
dari Allah SWT yang tidak mungkin kami bantah atau perintah ini hanyalah
pendapat pribadi dalam rangka berperang dan siasat. Rasul menjawab: ini
semata-mata pendapat pribadi. Habbab berkata lagi: Kalau begitu ya Rasullullah
tempat ini tidak pantas sebagai tempat berhenti pasukan, lebih baik kita
berhenti yang dekat dengan sumber air sebelum diduduki musuh. Rasul menjawab, pendapat
Habbab sangat tepat, lalu Rasul memerintahkan seluruh pasukan untu berpindah ke
tempat yang ditunjuk Habbab al Munzir.
Setelah perang
Badar usai dan mendapat kemenangan yang mampu menawan pasukan musuh sebanyak 70
orang, Rasul bermusyawarah dengan para sahabat tentang perlakuan terhadap para
tawanan dengan pilihan; dibebaskan semuanya, dibunuh semuanya atau diberikan
kebebasan untuk menebus diri mereka. Tegasnya seluruh perintah yang bukan wahyu
dan yang menyangkut kepentingan orang banyak Rasul berpesan: “Antum `alamu bi
umuri dunyakum” (Kamu lebih mengetahui tentang urusan dunia kamu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar